suryapagi.com
REGIONAL

Efisiensi Anggaran untuk Pengendalian Inflasi dan Harga Pangan di Sarolangun

SPcom SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun menerapkan efisiensi anggaran sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Nomor 01 Tahun 2025. Anggaran yang dicadangkan akan dialokasikan untuk program strategis nasional, termasuk ketahanan pangan dan pengendalian inflasi.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Sarolangun, Dedy Hendry menyatakan bahwa dana efisiensi digunakan untuk mengintervensi kenaikan harga pangan serta menjaga stabilitas inflasi.

“Poin utama dari efisiensi anggaran adalah menjaga inflasi. Dana yang dicadangkan akan dialokasikan untuk intervensi harga pangan jika terjadi lonjakan,” ujar Dedy Hendry, Jumat (28/2/2025).

Menurutnya, sedikitnya 20 komoditas bahan pokok terus dipantau guna memastikan ketersediaan stok dan kestabilan harga di pasaran. “Sejauh ini, harga bahan pokok di Sarolangun masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET),” tambahnya.

Menjelang Ramadan 1446 H, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Satgas Pangan Kabupaten Sarolangun menggelar inspeksi mendadak ke Pasar Atas Sarolangun guna memastikan stabilitas harga dan pasokan bahan pangan. (Arham)

Related posts

Setengah Miliar Anggaran Makan Minum TA 2022 di BKAD BU Kemana?

redaksi

Ketahuan Menjual Motor Teman, Pria Nekat Loncat dari Flyover

Ester Minar

800 Peserta Meriahkan Karo Tour de Sinabung ke-10

Sandi

Leave a Comment