suryapagi.com
BISNISEKBISHEADLINEMETRONEWS

Sah! Lahan Eks Tambang Batu Bara di Kaltim Kini Jadi Milik Kopassus

SPcom JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menyerahkan alih status penggunaan Barang Milik Negara (BMN) berupa lahan eks tambang batu bara kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) cq Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Lahan yang diserahkan tersebut terdiri dari 102 bidang tanah dengan luas total mencapai 137,1 hektare (1.371.227 meter persegi). Lokasinya berada di Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Serah terima aset negara ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) alih status penggunaan BMN yang dilaksanakan pada Jumat (6/11/2026). Nantinya, lahan bekas pertambangan ini akan dimanfaatkan secara penuh untuk mendukung sistem pertahanan negara.

Berasal dari Kontrak PKP2B Senilai Rp 70,68 Miliar
Aset lahan strategis ini sebelumnya berasal dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT Multi Harapan Utama (MHU). Berdasarkan data Kementerian ESDM, total nilai perolehan aset tanah tersebut mencapai Rp 70,68 miliar.

Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM, Rakhmawati, menyampaikan bahwa penyerahan aset ini merupakan wujud nyata sinergi antar-kementerian dan lembaga dalam menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah Indonesia.

“Sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau, Indonesia memiliki wilayah luas dan kekayaan alam yang memerlukan perhatian khusus. Ketahanan energi dan sinergi pertahanan adalah faktor utama penunjang keamanan nasional, khususnya di kawasan perbatasan,” ujar Rakhmawati dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/11/2026).

Perkuat Operasional Pertahanan TNI
Rakhmawati menambahkan, Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai komponen utama pertahanan negara membutuhkan dukungan penuh dari semua pihak, termasuk dari sektor energi dan sumber daya mineral.

Dengan ditandatanganinya dokumen BAST, status hukum dan penggunaan lahan BMN tersebut kini resmi beralih ke Kemhan/Kopassus. Selanjutnya, pemeliharaan dan pemanfaatan aset tanah akan menjadi tanggung jawab pihak penerima sesuai dengan tugas dan fungsi pokok kesatuan.

“Kami berharap alih status penggunaan BMN ini dapat memperkuat operasional TNI. Dan memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan pertahanan keamanan Indonesia,” tegasnya.

Langkah strategis ini juga menjadi bagian dari komitmen Kementerian ESDM dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset negara. Dengan demikian, BMN tidak hanya memberikan dampak bagi sektor energi, tetapi juga berkontribusi langsung pada kepentingan strategis keamanan nasional, khususnya dalam menunjang tugas pokok Kopassus.

Related posts

Viral! Pria Mengaku ‘Ring Satu’ Istana Ancam Warga, Polisi Turun Tangan

Ester Minar

Dua Penyelundup PMI Ilegal Ditangkap Polisi

Ester Minar

Miris! ABG Ditangkap Usai Cabuli Sepupu yang Masih Balita

Ester Minar

Leave a Comment