suryapagi.com
REGIONAL

Setengah Miliar Anggaran Makan Minum TA 2022 di BKAD BU Kemana?

SPcom BENGKULU – Transparansi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) masuk dalam Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Hal inilah yang menjadi dasar masyarakat harus mengetahui penggunaan anggaran oleh Pemerintah, baik tingkat daerah maupun pusat.

Sepertihalnya penggunaan anggaran makan minum dan operasional bahan bakar serta pelumas oli TA 2022 di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkulu Utara.

Dari data yang dihimpun media Suryapagi.com, untuk anggaran makan minum TA 2022 mencapai setengah miliar rupiah. Sementara anggaran untuk bahan bakar dan pelumas juga ratusan juta rupiah.

Nilai yang cukup fantastis untuk kedua pos anggaran itu. Namun belum jelas apakah anggaran tersebut dipergunakan dengan semestinya.

Namun saat Suryapagi ingin mengkonfirmasi Kepala BKAD BU Masrup dan Sekretaris Eddy Siswanto, yang bersangkutan tidak berada di kantornya. (YG4)

Related posts

Kakek Penjaga Masjid Cabuli 16 Anak Perempuan Dibawah Umur

Ester Minar

Sering Nyabu di Pengadilan, Dua Hakim Terancam Penjara Seumur Hidup

Ester Minar

Bangun Tanggul Senilai Rp 230 Juta, Kades Kalbang: Saya Kurang Paham

redaksi

Leave a Comment