Pemerintah Tetapkan 23 Januari 2023 Sebagai Hari Cuti Bersama
SPcom JAKARTA – Pemerintah menetapkan hari Senin, tanggal 23 Januari 2023 pekan depan sebagai tanggal merah dalam rangka cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.Sementara Tahun Baru Imlek...