Surat Tilang E-Tle Dikirim Ke Whatsapp, Polri: Perhatikan Pesan Resminya, Jangan Tertipu!
SPcom JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan bahwa saat ini polisi mulai mengirimkan surat tilang elektronik melalui aplikasi berbagi pesan, WhatsApp. Pesan surat tilang...