SPcom MAGELANG – Viral pernyataan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang mengatakan harga tiket masuk Candi Borobudur sebesar Rp 750.000 untuk turis lokal. Sementara untuk wisatawan asing, tiket masuk Borobudur ditetapkan sebesar 100 dollar AS.
Luhut mengatakan penetapan harga tiket masuk Candi borobudur sebesar Rp 750.000 perlu dilakukan untuk membatasi jumlah kunjungan.
Ia menargetkan, dengan tiket masuk Borobudur yang baru, jumlah kunjungan wisatawan ke candi Budha itu hanya 1.200 orang per hari.
Sedangkan untuk wisatawan mancanegara akan dikenakan tiket masuk Borobudur 100 dollar AS atau jika dirupiahkan setara dengan Rp 1.443.000 (kurs Rp 14.400) atau hampir dua kali lipat dari harga tiket masuk Candi Borobudur untuk turis lokal.
“Kami juga sepakat dan berencana untuk membatasi kuota turis yang ingin naik ke Candi Borobudur sebanyak 1.200 orang per hari,” ucap Luhut pada akun Instagramnya.
“Dengan biaya (harga tiket masuk Candi Borobudur) 100 dollar AS untuk wisman dan turis domestik sebesar Rp 750 ribu. Khusus untuk pelajar, kami berikan biaya (tiket masuk Borobudur) 5.000 rupiah saja,” lanjutnya.
Candi Borobudur merupakan tempat wisata yang kini berada di bawah pengelolaan BUMN pariwisata, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero).
Direktur Utama Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero) Edy Setijono menjelaskan bahwa tiket masuk Borobudur seharga Rp 750.000 per orang bagi turis lokal hanya untuk menaiki Candi Borobudur, sementara harga tiket masuk kawasan candi masih tetap Rp 50.000 per orang untuk wisatawan nusantara.
“Itu kan tiket (tiket Borobudur) untuk naik ke candi. Tiket regulernya (harga tiket masuk Candi Borobudur) masih tetap sama untuk wisnus Rp 50.000 , untuk wisman 25 dollar AS. Hanya tiket untuk ini berlaku cuma sampai pelataran candi saja,” terang Edy, Minggu (5/6/2022).
Keputusan harga tiket menaiki bangunan candi sebesar Rp 750.000 untuk wisatawan lokal dan 100 dollar AS untuk wisatawan mancanegara ditetapkan melalui rapat koordinasi dengan pemerintah pusat.
Edy menjelaskan alasan ditetapkannya harga tiket tersebut dikarenakan adanya sistem kuota per hari bagi yang diperbolehkan naik ke atas Candi Borobudur. Pemerintah menetapkan kuota yang diperbolehkan naik ke atas candi hanya 1.200 orang per hari.
Penetapan kuota itu bertujuan untuk melindungi bangunan Candi Borobudur atau konservasi demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara.
Edy mengungkapkan bahwa bangunan Candi Borobudur mulai mengalami penurunan dan pengikisan yang diduga diakibatkan oleh adanya beban berlebih akibat kunjungan wisatawan.
Sebelum pandemi Covid-19, kunjungan wisatawan yang menaiki bangunan Candi Borobudur rata-rata sekitar 10 ribu orang per harinya.
Selama pandemi, pengelola menutup akses naik ke Candi Borobudur dan kunjungan wisatawan hanya terbatas sampai ke pelataran atau halaman candi.
Edy menjelaskan penetapan harga naik ke candi atas dasar pertimbangan kuota 1.200 orang per hari dimaksudkan agar pengunjung yang ingin menaiki candi harus orang yang bersungguh-sungguh dan berkepentingan.
Selain kenaikan harga tiket masuk Candi Borobudur, para pengunjung candi nantinya juga diharuskan menggunakan jasa pemandu lokal.
Tiket masuk Borobudur (tiket Borobudur) yang baru merupakan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah dan pengelola. (SP)
