SPcom BOGOR – Gedung Baru Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, di Jalan Ahmad Yani No. 19, Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat resmi dioperasikan, Rabu (2/12/2020).
Gedung yang pembangunannya dimulai pada 26 Juni 2019 lalu berdiri di atas lahan seluas 14.042 m² dengan luas bangunan 5.121 m². Bangunan terdiri dari dua lantai dan satu basement.
Fasilitas yang tersedia di luar gedung ini antara lain area parkir umum bagi
pemohon/pengunjung, area parkir khusus bagi disabilitas dan tersedia juga kursi
roda, alat bantu bagi disabilitas, jalur landai bagi disabilitas, dan jalur pedestarian bagi tuna netra.
Disamping itu, disediakan juga fasilitas khusus untuk pengambilan paspor
drive thru. Fasilitas ini merupakan salah satu inovasi yang bertujuan untuk
memudahkan pemohon melakukan pengambilan paspor tanpa harus turun maupun
keluar dari kendaraannya. Dengan sistem drive thru di masa pandemi akan mencegah penularan COVID-19.
Untuk basement, terdiri dari ruang destensi, ruang file/arsip, toilet, ruang koperasi, musala, dan area parkir karyawan.
Sementara di Lantai I dipergunakan sebagai ruang pelayanan paspor dengan 14 (empat belas) booth. Di sini juga terdapat ruang lobby berbasis teknologi informasi, dengan model self check-in.
Terdapat juga customer care, tempat pengisian formulir paspor, ruang informasi dan pengaduan, ruang khusus pelayanan Ramah HAM, ruang khusus pelayanan balita dan bermain anak, toilet serta ruang menyusui, ruang tunggu
pelayanan, serta ruang pengambilan paspor manual.
Sementara di Lantai II, dipergunakan sebagai ruang pelayanan Asing dengan 2 (dua) booth, ruang sekretariat TIMPORA, mushalla, toilet, pantry, ruang server, ruang penyimpanan, dan aula.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Bapak Yasonna H. Laoly dalam
sambutannya berharap dengan adanya gedung baru, Kantor Imigrasi Kelas I Non
TPI Bogor dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat pemohon jasa keimigrasian.
“Sehingga tidak hanya memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi
pelayanan publik namun juga peningkatan dalam hal penindakan keimigrasian di
wilayah Kota dan Kabupaten Bogor,” ungkapnya. (Ian)