SPcom JAKARTA – S (40) seorang pria pelaku pengancaman pembunuhan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M. Fadil Imran ditangkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, video ancaman S beredar di aplikasi WhatsApp.
“Dalam sebuah tangkapan layar grup WhatsApp Kedai Kopi Indonesia, pelaku mem-posting foto Kapolda Metro Jaya lengkap dengan pakaian dinasnya dan diberikan tulisan ‘Dicari orang ini, pembunuh bayaran segera hubungi mujafudfisabililah’,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/12/2020).
Menurut Yusri, S berprofesi sebagai pedagang. Dari pemeriksaan, S bergabung juga di beberapa grup WA, ‘Fakta Berkata’ dan ‘Media Muslim Indonesia’.
“Jadi banyak kalimat setelah kita dalami handphone S ini dan dia yang masif menyebarkan dengan ujaran provokasi menghujat TNI-Polri. Termasuk copot Kapolda, copot Pangdam, copot Kapolri,” ungkapnya.
Saat ini polisi masih menyelidiki motif pelaku mengancam Kapolda Metro Jaya. “Masih terus kita lakukan pendalaman siapa pelaku S ini dan mengapa dia berani menyampaikan ujaran kebencian dan ancaman kepada aparat keamanan,” tandasnya.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 UU ITE Tahun 2008 dengan ancaman 6 tahun penjara.(Sp)