suryapagi.com
NASIONALNEWS

Usai Diperiksa, Ketum FPI dan Panglima LPI Tak Ditahan

SPcom JAKARTA – Setelah menjalani pemeriksaan selama 24 jam di Mapolda Metro Jaya, akhirnya Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kuasa Hukum keduanya, Sugito Atmo Pawiro mengatakan, meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, mereka tidak ditahan.

“Insyaallah tidak (ditahan), saya sekarang mau ke Kamneg dan sudah dapat informasi dari tim hukum FPI bahwa insyaallah hari ini bisa pulang Ustaz Sobri dan Ustaz Maman. Semoga tidak ada masalah,” kata Sugito kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (15/12/2020).

Keduanya diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Selain itu, keduanya diperiksa sebagai saksi tersangka Muhammad Rizieq Shihab yang saat ini di dalam tahanan Polda Metro Jaya.

“Beliau, di samping sebagai tersangka, beliau sebagai saksi. Karena saat acara itu di tempatnya Habib Rizieq. Tapi sebagian besar untuk keterangan detailnya Ustaz Sobri akan jelaskan di pengadilan mungkin itu,” ungkapnya.(Sp)

Related posts

Sodomi Puluhan Murid, Guru Ngaji dan Kakaknya Ditangkap Polisi

Ester Minar

Panglima TNI Usulkan Letjen Purn Doni Monardo Jadi Pahlawan Nasional

Ester Minar

Sadis! Dua Pejalan Kaki Dibakar OTK di Penjaringan

Sandi

Leave a Comment