SPcom JAKARTA – Adanya varian Covid-19 baru yang lebih menular, Pemerintah Indonesia menutup pintu bagi Warga negara asing (WNA) mulai 1-14 Januari 2021.
“Menutup sementara, dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021, masuknya WNA dari semua negara ke Indonesia,” ungkap Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi di YouTube Setpres, Senin (28/12/2020).
Meskipun begitu, ada pengecualian untuk perjalanan dinas bagi pejabat sekelas menteri.
“Bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri ke atas dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat,” kata Retno.
Sementara untuk WNA yang masuk dalam periode tersebut, akan diberlakukan aturan ketat. Mulai dari tes PCR saat masuk, hingga isolasi mandiri selama 5 hari meskipun yang bersangkutan negatif Covid-19.(Sp)