SPcom SULSEL – Ilham (30) seorang maling motor yang telah lima kali masuk penjara “bertobat”. Namun saat ia mendatangi sebuah masjid, bukannya salat malah mencuri kotak amal.
Peristiwa ini terjadi di halaman Masjid Babul Jannah, Pallateang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Kapolsek Pallateang, Iptu Mauldi Waspadani mengatakan, dari hasil rekaman CCTV, pelaku beraksi dengan rekannya yang kini masih dalam pengejaran petugas.
“Kami amankan pelaku saat akan mencuri kotak amal masjid,” ujarnya, Senin (4/1/2021).
Menurutnya, Ilham merupakan residivis kambuhan. Kasus terakhirnya adalah pencurian sepeda motor milik marbut masjid.
“Pelaku mencuri motor milik penjaga masjid atau marbut saat korban sedang Salat Subuh berjemaah,” ucapnya.
Saat ini polisi masih mengejar teman tersangka yang terekam CCTV saat menjalankan aksi pencurian kotak amal. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(SP)