suryapagi.com
METRONEWS

Polda Metro Jaya Ungkap Penjualan Surat PCR Covid-19 Palsu

SPcom JAKARTA – Sebanyak tujuh orang yang berperan dalam pembuatan surat keterangan swab PCR palsu ditangkap Polda Metro Jaya. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, para tersangka yakni, RHM, RSH, MAA, IS, SP, Y dan MA.

“Mereka melakukan upaya memalsukan data di PDF dikosongkan nanti nama dimasukan siapa pemesannya dengan hasil negatif,” ujar Yusri, Senin (25/1/2020).

Menurutnya, tersangka RSH dan RHM berperan sebagai marketing, menawarkan kepada calon konsumen. Dan IS serta MAA merupakan pemesan dari surat PCR palsu kepada RSH dan RHM.

“Kemudian tersangka SP menyuruh MA untuk memesan surat hasil swab antigen palsu. Kemudian inisial MA satu lagi ini yang menyurut Y membuat (memesan) surat hasil swab,” terangnya.

Dengan tertangkapnya ketujuh tersangka, Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap 3 kasus penjualan surat keterangan swab PCR Covid-19 palsu.(SP)

Related posts

Gelar Bazar Ramadan, Kapolres Kepulauan Seribu: Bentuk Kepedulian Institusi Polri

Ilham Sma15

Driver Ojol Ditangkap Saat Curi 44 Batang Besi Proyek LRT

Ester Minar

Wakil Walkot Tangsel Buka Munas Forsakada 2021

Sandi

Leave a Comment