suryapagi.com
BISNISEKBISHEADLINE

Abaikan Prokes, Pemkot Bogor Segel Jungle Water Park

SPcom BOGOR – Satgas Covid-19 Kota Bogor menyegel wisata air Jungle Water Park karena melakukan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes). Hal ini terkuak setelah beredar video kerumunan pengunjung yang terjadi pada Minggu (14/2/2021).

“Pihak pengelola walaupun kapasitas pengunjung tidak maksimal, tetapi tidak menerapkan protokol kesehatan. Telah terjadi kerumunan, walaupun itu 10 menit,” ujar Wali Kota Bogor, Bima Arya, Senin (15/2/2021).

Menurut Bima, dari analisas di Satgas Covid-19 hal tersebut masuk dalam pelanggaran. Sehingga untuk sementara akan dihentikan operasinya.

“Satgas akan menyegel Jungle Water Park untuk kemudian diberlakukan dendar Rp 10 juta,” tegasnya.

Sebelumnya beredar video yang memperlihatkan ratusan orang berada di kolam ombak Jungle Water Park. Tidak ada penerapan protokol kesehatan memakai masker, apalagi menjaga jarak.(SP)

Related posts

Videonya Viral, Ketum Bang Japar Indonesia Bakal Panggil Sarmili

Sandi

Pangdam Jaya Tinjau Kampung Pancasila di Bekasi

Sandi

15 Orang Mafia Tanah ‘Penjarah’ Rumah Ibu Dino Patti Djalal Ditangkap

Sandi

Leave a Comment