suryapagi.com
REGIONAL

Polsek Manyar Tangkap “Koboi” Jalanan

SPcom GRESIK – BK (36) warga Desa Suci, ditangkap jajaran Polsek Manyar. Ini setelah video aksi koboi Beni menghadang sebuah mobil dengan mengacungkan paving viral.

Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti mengatakan, setelah viral video tersebut tim langsung bergerak. Saat pemeriksaan, BK mengaku kesal dengan pengemudi Daihatsu Sigra karena hampir tertabrak.

Diketahui pengemudi adalah seorang mahasiswi bernama Afra Putri Zainifa (20), warga Desa Golokan, Sidayu.

“Korban baru saja pulang dari swalayan di wilayah GKB Manyar kemudian dibuntuti oleh terlapor,” ujar Bima, Minggu (21/2/2021).

Waktu itu, korban mendengar suara pintu digedor dibagian sebelah kiri lalu berhenti di depan SPBU Sukomulyo dan menanyakan kepada pelaku.

“Ada masalah apa. Pria tersebut mengaku tertabrak. Kemudian korban meminta maaf,” kata Bima.

Karena kondisi lalu lintas yang padat, kemudian korban melanjutkan perjalanan. Sampai di barat Simpang Tiga Tenger, korban melihat BK masih ada di belakang dan berusaha menghentikan mobil.

Saat korban berhenti, BK membawa paving dan diacungkan ke korban di dalam mobil. Korban pun meminta penyelesaian di kantor Polisi.

“Bukannya dituruti malah menggedor pintu kanan mobil dengan tangan kosong. Akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke polisi,” ucapnya.

Penyidik mengamankan satu unit mobil Daihatsu Sigra No.Pol W 1973 DZ mengalami penyok bodi samping kiri. Satu unit sepeda motor Honda scoopy warna matte brown No.pol W 6820 AV milik pelaku.

“Menyesal, menyesal sekali pak,” kata Beni tertunduk lemas.

BK dijerat pasal 335 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP. Dengan ancaman hukuman paling lama satu tahun penjara.(by)

Related posts

Sebar Hoaks Pembunuhan, Tiga Guru SD Diamankan Polisi

Ester Minar

Hore! E-Perpustakaan Kota Batu Sudah Bisa Diunduh di Playstore Android

Sandi

Merekam Saat Aniaya Anak Balitanya Sendiri, Pria Diciduk

Ester Minar

Leave a Comment