suryapagi.com
HEADLINEMETRONEWS

Dugaan Penganiayaan Jurnalis, Kasi Intel Kejari Tangsel: Ada Salah Paham

SPcom TANGSEL – Terkait adanya informasi kekerasan terhadap wartawan tangseloke.com, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri (Kasi Intel Kejari) Tangerang Selatan memberikan klarifikasi.

Menurutnya hal tersebut hanya kesalahpahaman saja. Peristiwanya sendiri terjadi pada Jumat (19/2/2021) malam.

“Kita paginya sertijab (Kejari) tuhkan di Kejati. Malamnya kita pisah sambut, kan biasa acara pisah sambut mau curhatan acaranya terbatas dan ini prokes juga,” ungkapnya, Selasa (23/2/2021).

Kemudian panitia di dalam, mendapatkan informasi dari petugas pengamanan di pos kalau ada orang yang mengaku wartawan mau memaksa masuk.

“Kita tanya kan darimana, soalnya tidak pernah lihat, tidak familiar. Karena ini terbatas undangannya, tidak semua bisa masuk karena ada protokol kesehatan,” terang Ryan.

Saat itu, lanjutnya, ada beberapa teman termasuk jaksa yang keluar untuk menemuinya. Namun saat ditanya medianya, ia tidak memberikan informasi dan juga tidak menunjukkan kartu identitasnya.

“Petugas di situ bingung, karena dia malah ngaku teman pejabat kejaksaan. Saat dilarang masuk, malah dia tiduran di trotoar,” ucapnya.

Karena dilihat tidak elok serta mulai hujan, ada petugas yang mengajaknya untuk menunggu dan berteduh saja di pos pengamanan. Hingga akhirnya acara di dalam selesai dan tamu-tamu mulai keluar.

“Pas tamu mau pulang gerbang dibuka, saat itu hujan deras. Tiba-tiba dia lari masuk ke dalam, sekuriti mungkin kaget juga dan langsung mengamankan,” kata Ryan.

Tetapi yang bersangkutan berteriak sambil meronta. Hingga akhirnya petugas Kejari Tangsel membawanya ke Mapolres Tangsel untuk klarifikasi.

“Habis di dalam Polres saya tidak tahu lagi prosesnya,” tandasnya.

Sebelumnya, seorang wartawan tangseloke.com bernama Danang mengaku telah mendapatkan tindak kekerasan dari oknum petugas Kejari Tangsel saat akan meliput kegiatan yang tertutup tersebut. Ia pun benar dibawa ke Mapolres Tangsel, walaupun tidak ada proses hukum yang diterimanya.(Kor)

Related posts

Viral! Pria Sobek-Buang Al-quran ke Wastafel, Polisi Bertindak

Ester Minar

Imigrasi Ambil Jalur Hukum Atas Munculnya Aplikasi e-VOA Palsu

Ester Minar

Antisipasi 193 Juta Pemudik, Menhub Resmikan Posko Angkutan Lebaran Terpadu

Ester Minar

Leave a Comment