suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Pengganjal ATM di Cikarang, Dibekuk Polisi

SPcom BEKASI – Polisi membekuk empat pelaku pengganjal ATM berinisial AKM, S, H, dan NS. Keempat pelaku merupakan spesialis dari pengganjal mesin ATM yang beraksi di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi.

Mereka biasa beraksi di ATM Bank Mandiri yang berada di Jalan Bahkilong , Sukadami, Cikarang Selatan. Lalu di SPBU Kampung Sempu, Cikarang Utara, dan beberapa ATM di daerah Cikarang Utara.

Polisi membekuk para pelaku saat sedang melakukan aksinya tersebut di salah satu ATM di Jalan Raya Bahkilong, Desa Sukadami, Cikarang Selatan. Sebelumnya, Tim Penyidik dari pihak Kepolisian pun telah membuntuti keempat pelaku tersebut.

“Para pelaku tidak tahu dibuntuti, hingga akhirnya anggota kami mengamankan keempat pelaku tersebut,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan, Senin (19/4/2021).

Penangkapan karena terdapat laporan dari pihak salah satu bank di wilayah Kabupaten Bekasi yang merasa bahwa mesin ATM nya ada yang mengganjal.

Keempat pelaku ini menjalankan aksinya dengan cara berpura-pura mengambil uang seperti biasa di mesin ATM. Kemudian, saat mesin sedang memproses uang incaran pelaku ini mengganjalnya menggunakan alat tang atau obeng.

“Pelaku biasa beraksi di malam hari, tengah malam ya. Jadi aksinya itu pelaku mengambil uang, tapi uang sama sekali tidak berkurang dalam rekeningnya,” kata Hendra.

Setelah berhasil mengganjal, para pelaku ini mengambil uang tersebut menggunakan sejenis alat pancing.

“Setelah diganjal, pelaku itu mengambil uangnya. Nah dari situ uang yang dalam rekening pelaku ini tidak berkurang sama sekali,” ujar Hendra.

Keempat pelaku ini terkena pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan,dengan ancaman kurang lebih tujuh tahun penjara. (SP)

Related posts

Diduga Mau Ikut Demo, 15 Pelajar ‘Disergap’ di Stasiun Kereta Bogor

redaksi

Viral Ibu Jual Ginjal Demi Bayar Utang Judi Online Anaknya

Ester Minar

Astaghfirullah, Kadis Syariat Islam di Aceh Ikut Korupsi Uang Makanan Santri

Sandi

Leave a Comment