suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Mengajak Main Game Online Bersama, Seorang Pemuda Perkosa Temannya

SPcom TANGERANG – Polsek Pasar Kemis, Polres Kota Tangerang menangkap seorang pemuda berinisial K (18) lantaran diduga telah memperkosa teman perempuannya, SKN (17) di kos-kosan milik pelaku.
 
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, mengatakan pelaku dan korban berkenalan dalam permainan game online, hingga akhirnya pelaku mengajak korban untuk bertemu.

Awalnya korban meminta pelaku menghampirinya di rumahnya, di wilayah Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Kemudian, pelaku menyanggupinya, sehingga keduanya bertemu.

“Saat ketemu, pelaku pun langsung ngajak korban jalan-jalan, sampai akhirnya, korban dirayu untuk ikut ke Tangerang,” ungkap Wahyu, Senin (14/62021).

Terbujuk rayuan pelaku, korban pun menurutinya untuk ikut ke Tangerang. Sampai di kos miliknya yang berada di Tangerang, korban tinggal bersama pelaku.

“Di kosan itulah pelaku melancarkan aksinya. Yang mana, ketika korban bermain game online, pelaku mendekati dan melakukan tindakan kekerasan seksual atau pemerkosaan,” ujar Wahyu.

Aksinya itu dilakukan sebanyak 5 kali, sejak 19 Mei hingga 5 Juni 2021. Kemudian ketika pelaku sedang lengah, korban mengirim pesan teks ke ayahnya, meminta untuk dijemput di kos pelaku. Ayah korban pun menjemput korban.

Sesampainya di lokasi, korban menceritakan semua peristiwa yang dialaminya sambil terus menangis, dan ayah korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Pasar Kemis.

“Pelaku langsung ditangkap dan diamankan ke Mapolsek Pasar Kemis beserta barang bukti untuk kepentingan penyelidikan,” tutur Wahyu.

Pelaku akan dikenakan Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (SP)

Related posts

Wanita Muda Diperkosa Dua Teman Saat Pesta Miras

Ester Minar

Kades Senali Video Call ‘Hot’ Dengan Istri Orang?

Sandi

Pria Ngamuk Lalu Tersetrum Gardu Listrik Hingga Tewas

Ester Minar

Leave a Comment