suryapagi.com
HEADLINEMETRONEWS

Kapolri Sepakat Bongkar Jalur Sepeda Permanen Sudirman-Thamrin

SPcom JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengkaji ulang jalur sepeda permanen di Jalan Jenderal Sudirman- MH Thamrin yang dibuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Sahroni menyarankan agar jalur sepeda permanen dengan biaya program sebesar Rp30 miliar itu untuk dibongkar. Sebab, selain rawan kecelakaan, jalur permanen itu menyulitkan kendaraan lain jika lalu lintas padat.

Selain itu, Sahroni juga meminta Kapolri menjaga agar isu diskriminasi antarpesepeda jangan ada lagi. Hal ini mengacu pada uji coba jalur sepeda khusus road bike di Jalan Layang Nontol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang dan Sudirman-Thamrin.

“Kemarin sempat ada pemecah belah, perkataan yang tidak pantas disampaikan oleh salah satu komunitas. Sayang disayang bahwa ini adalah jalan umum yang para pesepeda pada saat sekarang hanya makan waktu hanya dua jam, 22 jam dipake pengguna lain,” ujar Sahroni.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sepakat dengan usulan dari Komisi III DPR RI yang meminta jalur sepeda permanen dibongkar.

“Prinsipnya, terkait dengan jalur sepeda kami akan terus mencari formula yang pas. Kami setuju masalah yang (jalur) permanen dibongkar saja,” ujar Sigit.

Saat ini, Sigit mengaku kepolisian masih terus mencari formulasi yang pas untuk menjadi solusi bagi para pesepeda dan pengguna jalan lainnya, supaya tidak memunculkan isu diskriminasi.

Kepolisian akan melakukan koordinasi dengan Pemprov DKI hingga studi banding ke negara tetangga untuk melihat bagaimana pengaturan perihal rute sepeda baik sepeda yang digunakan untuk bekerja ataupun berolahraga.

“Pengaturan ruas wilayahnya daerah mana saja ini akan kami koordinasikan dengan Kemenhub, dan Pemda DKI. Para Kapolda di seluruh wilayah juga melakukan hal yang sama, sehingga jalur sepeda bagi masyarakat tetap ada, jamnya dibatasi sehingga tidak mengganggu para peguna dan moda-moda lain yang memanfaatkan jalur tersebut,” jelas Sigit. (SP)

Related posts

Viral Dada Karyawati Diraba-raba di Angkot

Ester Minar

Jokowi Batalkan Izin Investasi Terbuka Industri Miras

Sandi

Dewan Kehormatan PWI: Tuntaskan Pelaksanaan Sanksi Kasus UKW BUMN

Ester Minar

Leave a Comment