suryapagi.com
METRONEWS

Dua Pencuri Dengan Modus Hipnotis Ditangkap Polisi

SPcom JAKARTA – Dua pria berinisial A (40) dan F (36) ditangkap warga sekitar lantaran mencuri dengan madus hipnotis di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, pada Selasa (15/6/2021)

Kapolsek Senen, Kompol Ari Susanto mengatakan korban sadar saat kedua pelaku hendak melakukan hipnotis, kemudian kedua pelaku kabur lalu dikejar oleh warga.

“Setelah kita lakukan pemeriksaan, kedua orang tersebut mengakui mau melakukan penipuan dengan modus hipnotis di Jalan Bukit Duri Tebet. Tetapi korban sadar dan teriaki pelaku maling,” kata Ari,  Kamis (17/6/2021).

Ari mengatakan kedua pelaku ditangkap warga saat berada di depan sebuah restoran cepat saji di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat. Korban, kata Ari, sampai saat ini belum melaporkan adanya kerugian akibat peristiwa tersebut.

“Lalu kedua pelaku tersebut kabur dikejar pelapor sama teman-temannya dan ketangkap di depan McD Salemba Raya. Namun sampai sekarang korban pelapor belum mengalami kerugian dan belum hadir di Polsek,” terang Ari.

Selain mencuri, kedua pelaku diketahui positif mengkonsumsi narkoba. Hal itu diketahui setelah polisi memeriksa tes urine keduanya.

“Setelah kami cek urine, positif semua dua-duanya pakai narkoba. Nanti kalau itu terbukti pemakai narkoba, kita rehabilitasi,” imbuhnya. (SP)

Related posts

Kasat Narkoba Polres Jaktim, Tewas Tertabrak Kereta Di Jatinegara

Sandi

Balita Terkunci di Dalam Mobil, Damkar Evakuasi

Ester Minar

Viral! Kaca KRL Pecah Ditekan Penumpang, KAI Angkat Bicara

Ester Minar

Leave a Comment