suryapagi.com
HEADLINENEWSSELEBRITAS

Berbikini di Trotoar, Dinar Candy Dipolisikan Atas Dugaan Pornografi

SPcom JAKARTA – Disc Jockey (DJ) yang juga seorang public figure, Dinar Candy, resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas aksi protes berbikininya di pinggir jalan. Ia dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU Pornografi.

“Melaporkan Dinar Candy terkait peristiwa kemarin dia posting di IG berpakaian bikini di trotoar jalan bahwa dia stres karena PPKM diperpanjang,” jelas Direktur Eksekutif LBH SEMMI, Guruh Arisastra, Kamis (5/8/2021).

Dinar Candy dilaporkan terkait dugaan pelanggaran UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Laporan Guruh diterima dengan nomor laporan polisi STLP/B/3.756/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 Agustus 2021.

“Laporan sudah diterima oleh SPKT Polda Metro Jaya dan saya sekarang akan ke Polres Jaksel untuk di-BAP,” katanya.

Dalam laporannya, Guruh membawa bukti video aksi Dinar Candy berbikini, dan juga bukti potongan foto tangkapan layar video.

Sebelumnya, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) mengancam akan melaporkan Dinar Candy ke polisi.

Aksi Dinar Candy yang berbikini di trotoar jalan untuk menolak PPKM level 4 diperpanjang disebut bernuansa pornografi dan pornoaksi.

“Karena perbuatannya telah melanggar hukum, PB SEMMI akan melaporkan Dinar Candy ke Polda Metro Jaya. Selain melaporkan ke Polda Metro Jaya, kami meminta Dinar Candy meminta maaf secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia atas perbuatan tidak bermoral dan asusila yang dia lakukan,” kata Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra dalam keterangannya, Rabu (4/8/2021).

“Apa yang dilakukan Dinar Candy hanya sensasi murahan. Harusnya dia bisa berbuat yang lebih bermanfaat untuk masyarakat, bukan pansos memanfaatkan isu PPKM dengan pamer aurat dengan alasan stres. Tindakannya sudah di luar batas norma sosial dan kemanusiaan. Harus ditindak secara hukum,” katanya. (SP)

Related posts

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pintu Air Manggarai

Ester Minar

Pangkostrad Pantau Vaksinasi 1.200 Warga di Yon Arhanud 1 Kostrad Serpong

Sandi

Tangan Diikat, Ayah Tega Perkosa Anaknya yang Masih Dibawah Umur

Ester Minar

Leave a Comment