suryapagi.com
RAGAMSELEBRITAS

Kasus Berlanjut, Tapi Rachel Vennya Tidak Ditahan

SPcom JAKARTA – Kasus Rachel Vennya kabur dari karantina memasuki babak baru. Kepolisian mengatakan bahwa berkas perkara Rachel Vennya telah dikirim ke kejaksaan tahap pertama.

“Iya tahap satu sudah dikirim, ada dua ya,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di kantornya, Senin (15/11).

Sementara itu Rachel Vennya tidak ditahan dan tidak wajib lapor setelah menjadi tersangka. Menurut Kombes Tubagus Ade Hidayat, itu dikarenakan ancaman hukuman Rachel Vennya hanya setahun.

“Wajib lapor juga nggak,” ungkap Tubagus.

Sementara itu Rachel Vennya terbebas dari wajib lapor lantaran sikap mantan istri Niko Al Hakim itu dinilai kooperatif kepada kepolisian. Selain itu, alasan lainnya karena adanya kewenangan penyidik.

“Sebenarnya ketentuan wajib lapor itu nggak ada, hanya untuk menjamin bahwa penahanan itu, kan, ada alasan subjektifnya. Nah subjektifnya selama ini kooperatif nggak ada masalah. Kami panggil, dia (Rachel Vennya) datang,” beber Kombes Tubagus Ade Hidayat, seperti dilansir detikhot.

Rachel Vennya sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka bersama dengan manajer dan juga kekasihnya, Salim Nauderer.

Setelah menjalani pemeriksaan tak ada banyak kata yang dilontarkan Rachel Vennya. Rachel Vennya hanya memohon doa untuk penyelesaian masalahnya. (SP)

Related posts

Dhena Devanka Sindir Ijong Soal Nafkah Anak

Ester Minar

Sakit Hati, Ferry Irawan Akhirnya Gugat Cerai Venna Melinda

Ester Minar

Inilah Ragam Kenangan Amanda Manopo Bersama Mendiang Ibunda Tercinta

Ester Minar

Leave a Comment