suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Tangan Diborgol, Dua Sekuriti Perkosa Janda

SPcom MURATARA – Dua petugas keamanan alias sekuriti bernama Fen Efendi (39) dan Arianto (24) ditangkap polisi karena memperkosa wanita berinisial TS (42) yang dituding mencuri sawit.

Peristiwa itu terjadi di perkebunan sawit di mana tempat kedua tersangka bekerja, yakni di Desa Bina Karya, Karang Dapo, Muratara, Sumatera Selatan, pada Rabu (5/1) sore lalu. 
Bermula ketika korban dituduh mencuri.

“Korban ini statusnya seorang janda. Jadi awalnya korban ini memang dituduh mencuri sawit oleh kedua pelaku, kemudian dia diamankan oleh dua oknum sekuriti tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Toni Saputra, Senin (10/1/2022).

“Saat korban diamankan itulah, kedua pria itu menyetubuhi korban secara bergantian,” imbuhnya lagi.

Toni mengatakan pelaku mengunci dua tangan korban dengan borgol saat melakukan pemerkosaan. Korban diperkosa sebanyak empat kali, dan disetubuhi secara bergantian.

Kemudian korban melapor ke polisi. Polisi segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada Jumat (7/1) dini hari, tanpa perlawanan.

“Berdasarkan laporan korban, kita melakukan penyelidikan dan menangkap kedua tersangka Jumat kemarin. Penangkapan itu di kediaman kedua pelaku yakni di mes perkebunan tersebut tanpa perlawanan,” jelas Toni.

Fen dan Arianto saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya kini ditahan dan dijerat tindak pidana pemerkosaan, yakni Pasal 285 KUHP. (SP)

Related posts

Pondok Pesantren Kebakaran Hebat, Kamar Santri Ludes Terbakar

Ester Minar

TNI-Polri Jalan Kaki 9 Jam Demi Kawal Logistik Pemilu 2024

Ester Minar

Pemprov DKI Waspadai Serangan Rob Akhir Pekan Ini

Sandi

Leave a Comment