SPcom BANYUWANGI – Seorang siswa kelas 7 berinisial G (13) harus menjalani operasi patah tulang setelah menjadi korban perundungan yang dilakukan salah satu teman sekelasnya.
Bahkan, dokter terpaksa memotong tulang pahanya sepanjang 4 centimeter, karena terjadi infeksi pada luka yang dialami korban.
Kasus ini bermula ketika G kembali bersekolah setelah 6 bulan menjalani pemulihan setelah operasi patah tulang, karena kecelakaan.
“Jadi anak saya itu habis kecelakaan dan mengalami patah tulang. Setelah 6 bulan menjalani perawatan paska operasi, akhirnya bisa sekolah kembali. Kebetulan pembelajaran tatap muka sudah dimulai waktu itu,” kata ayah korban, Imam Lutvy, Selasa (11/1/2022).
Namun selang sebulan sekolah, atau tepatnya tanggal 20 November 2021, terjadi peristiwa yang tidak diinginkan.
Anaknya menjadi korban perundungan yang dilakukan oleh temannya saat jam pelajaran berakhir. Salah seorang siswa berinisial D, mengambil alat bantu berjalan milik anaknya.
Beruntung ada ada salah satu temannya yang lain mencoba untuk mengambil alat bantu jalan tersebut dan mengembalikannya ke korban.
Namun, tidak berselang lama, D kembali menghampiri korban. Kali ini, D menabrak kaki anaknya yang masih dalam masa pemulihan paska operasi patah tulang.
Korban pun menangis kesakitan, hingga akhirnya dia diantar pulang oleh salah satu guru.
“Kejadiannya di sekolah. Egrang (alat bantu jalan) anak saya diambil sama D, dan tidak dikembalikan. Kemudian ditabrak tepat di kaki yang habis operasi. Anak saya nangis kesakitan,” kata Imam.
Selama tiga hari di rumah, korban terus mengeluh kesakitan pada bagian kakinya. Keluarga lantas membawa korban ke rumah sakit.
Hasil pemeriksaan dokter, ternyata tulang paha korban kembali patah serta plat penyangga tulangnya lepas akibat benturan tersebut. Akhirnya, dokter merekomendasikan agar korban kembali menjalani operasi.
“Waktu itu, anak saya tidak bisa segera dioperasi, karena alat yang dibutuhkan masih harus memesan terlebih dahulu. Akhirnya diminta menunggu 2 minggu,” papar Imam.
Namun karena kondisi korban semakin memburuk, keluarga langsung merujuk ke rumah sakit lainnya. Setelah dilakukan pembedahan, ternyata sudah terjadi infeksi pada tulang paha korban.
Dokter merekomendasikan agar melakukan amputasi terhadap tulang paha korban agar infeksi tidak menjalar.
“Akhirnya pada bagian tulang atas harus dipotong sepanjang 2 cm dan 2 cm di bagian tulang bawah. Total 4 cm yang dipotong,” beber Imam.
Namun pihak keluarga D, terduga pelaku, tidak ada itikad baik untuk meminta maaf atas kejadian tersebut. Hingga akhirnya ia terpaksa harus membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Sepenuhnya kami serahkan kepada hukum,” tandas Imam.
Kapolsek Licin, Iptu Dalyono membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya menyarankan agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, mengingat kembali terduga pelaku masih di bawah umur.
“Tadi dari keluarga korban maupun keluarga pelaku kita lakukan mediasi. Termasuk pihak sekolah juga kita hadirkan. Semoga permasalahan ini bisa diselesaikan secara baik-baik,” imbuh Dalyono. (SP)