SPcom JAKARTA – Kamis (14/4) kemarin, Mama Rieta resmi bercerai sang suami, Basuki Widjaja Kusuma
Diam-diam, kabar mengejutkan datang dari ibunda Nagita Slavina, Rieta Amilia alias Mama Rieta. Ya, Kamis (14/4) kemarin, Mama Rieta Kembali menyandang status janda, setelah resmi bercerai dari sang suami, Basuki Widjaja Kusuma. Putusan perceraian tersebut dilakukan secara verstek dalam sidang yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Bukan tanpa alasan, keputusan cerai secara verstek tersebut terjadi karena Rieta Amilia dan Basuki Widjaja Kusuma sama-sama tidak hadir dalam sidang tersebut. Ibunda Nagita hanya mengutus Irawan Syahputra selaku pengacara dalam sidang perceraian.
“Sidang telah selesai dan (perceraian) diputus verstek tanpa kehadiran tergugat,” jelas Taslimah selaku Humas PA Jakarta Selatan, kepada awal media, Kamis (14/4). Lebih lanjut Taslimah menegaskan jika alasan di balik perceraian tersebut adalah karena tiada kecocokan antara keduanya dalam membina mahligai rumah tangga.
“Ada peristiwa yang membuat penggugat dan tergugat itu terjadi ketidakselarasan,” kata Taslimah menjelaskan. Kendati demikian, pihak pengadilan enggan memberikan penjelasan secara detail akan alasan perceraian tersebut karena merupakan rahasia persidangan.
“Asasnya tertutup untuk umum. Isi di dalamnya tidak bisa kami berikan informasi,” ujarnya. Sejauh ini Rieta Amilia hanya melayangkan gugatan perceraian. Kata Taslimah, harta gono-gini tak masuk dalam agenda gugatan. “Hanya cerai,” terang Taslimah.
Kendati demikian, hingga kini pihak pengadilan masih menunggu tanggapan Basuki Widjaja Kusuma atas putusan tersebut. Jika merasa keberatan, pengadilan memberikan waktu 14 hari untuk mengajukan banding. “Jika tidak melakukan upaya hukum, maka putusan akan berkekuatan hukum,” tegasnya lagi. (SP)