SPcom JAKARTA – Seorang pemuda berinisial FAP (18), ditangkap polisi lantaran melakukan pelecehan seksual di Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono mengatakan awalnya korban pertama inisial S sedang berjalan di Gg Hidayah, pada Jumat (19/8) pukul 09.30 WIB. Tak lama pelaku lewat mengendarai sepeda motor lalu meremas bokong korban.
“(Pelaku) mengendarai sepeda motor Honda Beat B-4681-TTL setelah jarak sudah dekat pelaku langsung meremas pantat korban 1 dengan menggunakan tangan kirinya kemudian langsung jalan dengan motornya,” papar Jupriono, Rabu (24/8/2022).
Tak hanya itu, pelaku kemudian berbalik arah untuk melakukan pelecehan yang lain. Korban pun teriak, namun pelaku berhasil melarikan diri ke Jalan Usman.
“Setelah kejadian tersebut, saksi 1 selaku ketua RT 02 melaporkan kejadian ke Polsek Ciracas. Dan setelah dicek saksi 1 menjelaskan bahwa kejadian yang sama pernah dialami oleh warganya di tempat tersebut,” ungkap Jupriono.
Warga lain inisial IF mengalami hal serupa pada Selasa (14/8) sekitar pukul 14.00 WIB. Aksi FAP terekam CCTV, dari sana polisi mendalami ciri-ciri pelaku.
Penangkapan dilakukan pada 22 Agustus 2022. Pelaku mengakui perbuatannya dan diamankan ke Polsek Ciracas.
Adapun barang bukti yang didapat berupa satu unit sepeda motor, sweater warna abu-abu, 2 buah baju yang digunakan korban dan satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV. (SP)