SPcom JAKARTA – Denise Chariesta dilaporkan oleh Elida Netty ke Polda Metro Jaya. Itu terjadi usai dirinya membuat tersinggung dengan video parodi.
Laporan tersebut kini diproses oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat dan beberapa saksi sudah diperiksa dalam perkara itu. Semestinya, kemarin merupakan pemanggilan untuk Denise Chariesta sebagai terlapor.
“Kita sudah di BAP, saksi-saksi sudah semua, hari ini pemanggilan dia (Denise Chariesta),” kata Elida Netty saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (20/10/).
Namun, Denise Chariesta berhalangan hadir. Pemeriksaan terkait kasus itu dijadwalkan ulang pada Senin (24/10) pagi.
“Tapi, Denise tadi dapat kabar dari pihak penyidik bahwa Denise hari ini ada panggilan yang bentrok dengan Polda. Jadi, Denise di Polda Metro Jaya. Dia berjanji akan datang pagi jam 10 hari Senin,” terang Elida Netty.
Terlanjur sakit hati dengan perilaku Denise Chariesta, ia menegaskan sudah menutup pintu damai. Elida Netty berharap adanya keadilan untuk dirinya dalam perkara itu.
“Kalau Denise mau damai, itu sulit. Bagi saya untuk damai sulit. Kalau ada keadilan buat saya,” tegas Elida Netty, seperti dikutip dari detikhot.
Akibat laporan itu, Denise Chariesta terancam hukuman pidana 8 tahun penjara serta denda sebesar Rp 2 miliar.
“Ini laporannya tentang merubah transmisi, Pasal 32 ayat 1 dengan Pasal 28 juncto Pasal 48, (hukuman pidana) 8 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar,” pungkasnya. (SP)