suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Melawan Saat Diculik, Pasutri Bunuh Remaja

SPcom TARAKAN – Pasangan suami istri (pasutri) berinisial EG (23) dan AF (22) bersama rekannya MN (45) membunuh remaja bernama Arya Gading Ramadhan (19) karena melawan saat diculik.

Para pelaku menutupi kematian Arya dengan cara membungkus jasad korban dengan terpal, membersihkan bekas darah dan bersepakat tidak mengambil barang-barang milik korban.

Pelaku awalnya hanya berniat untuk menculik dan meminta tebusan uang sebesar Rp 200 juta kepada orang tua korban.

Namun saat diculik, korban sempat memberontak hingga pelaku EG seketika naik pitam dan menusuk salah satu paha korban.

“EG membutuhkan uang menggantikan uang ayahnya yang telah ia gelapkan. Muncullah niat EG melakukan penculikan untuk meminta tebusan uang kepada orang tua korban sebesar RP 200 juta,” kata Kapolres Tarakan, AKBP Taufik, Minggu (4/12/2022).

Uang Rp 200 juta itu akan digunakan oleh EG untuk mengganti uang guna operasional pos kepiting milik ayahnya di Kelurahan Juata Laut.

Kemudian pada November 2021 pukul 17.00 Wita, EG bersama istrinya AF mendatangi korban di pondok peternakan ayam milik ayah korban.

Namun setelah itu korban sempat memberontak hingga akhirnya EG menikam paha kanan korban.

Melihat penikaman yang dilakukan EG kepada korban MN kemudian menghasut EG untuk sekalian menghabisi korban karena khawatir korban akan melapor jika dilepaskan.

“Sehingga keduanya berpikiran untuk mengakhiri korban dengan membunuhnya dengan menggunakan kabel yang dililitkan ke leher korban. Lalu secara bersamaan oleh kedua tersangka EG dan MN menarik kabel tersebut secara bersamaan dari sisi kanan (EG) dan Kiri (MN),” beber Taufik. (SP)

Related posts

Pelatih Futsal Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Pada Puluhan Muridnya

Ester Minar

Pemkab Tangerang Tambah 150 Tempat Tidur Pasien Covid-19

Sandi

Curi Celana Dalam Wanita, Pria Ditangkap

Ester Minar

Leave a Comment