suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Viral! Mengaku Pengedar Narkoba dan Ancam Bunuh Polisi, Pria Ditangkap

SPcom MALANG – Sebuah video yang menunjukkan seorang pria mengaku pengguna dan pengedar narkoba nekat mengancam polisi, viral di media sosial. Pria itu mengatakan jika polisi berani menangkapnya, maka ia akan membunuh aparat tersebut.

Dalam video berdurasi 1 menit 13 detik yang memperlihatkan Rosidi warga Dampit Kabupaten Malang Jawa Timur mengaku membawa dan menggunakan narkoba ini viral di media sosial.

Dalam pengakuannya, pria itu bahkan melontarkan kata-kata kasar dan mengancam membunuh polisi bila berani menangkapnya.

“Ini buat polisi-polisi narkoba. Dari Rosidi atau Rosdam. Kalau anda mendapatkan informasi bahwa Rosidi menjual narkoba, betul. Rosidi menjual narkoba. Jika Anda ingin menangkap saya, silakan dimana-mana. Jangankan di rumah, di jalan pun saya selalu membawa narkoba.

Kalau Anda mendapatkan informasi dari cepu atau SP-SP kalian, polisi narkoba, saya bunuh kalian semua. Jangan tanggung-tanggung kalau sama Rosidi. Saya tunggu dimana-mana kalau Anda ngincar saya. Tak tunggu kalian,” tegas Rosidi dengan nada mengancam.

Tak lama setelah video itu viral di media sosial, Polres Malang langsung menangkap Rosidi. Saat ditangkap polisi, ia tertunduk lesu saat tangannya diborgol.

Padahal dalam video viral sebelumnya, Rosidi terang-terangan mengancam akan membunuh polisi jika berani menangkapnya.

Namun setibanya di Satreskrim Polres Malang, Rodisi hanya diam membisu tak berani berkata apapun kepada petugas.

Rosidi dijerat dengan pasal dugaan pelanggaran undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE). Hal itu lantaran dalam video viral, ia telah telah menyebarkan ujaran kebencian dan menantang aggota kepolisian.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan video itu diduga dibuat dan direkam sendiri oleh Rosidi beberapa waktu lalu, kemudian disebar melalui aplikasi Snack Video.

Motif pembuatan video karena sebelumnya diduga Rosidi mendapat telfon dari seseorang yang mengaku anggota kepolisian dan akan menangkapnya karena ia diduga mengedarkan narkoba.

“Rosidi ini kronologinya, dia ditelpon oleh seseorang yang mengatakan dia akan ditangkap oleh Satresnakorba Polres Malang. Namun dari pihak kami belum pernah melakukan hal itu.

Kemudian Rosidi mengancam pihak kepolisian serta siapapun informannya, dia menantang dan mengancam bakal membunuh,” tutur Iptu Ahmad Taufik.

Saat dilakukan penangkapan oleh anggota Satreskrim Polres Malang di rumah temannya di Kecamatan Turen, tidak ditemukan barang bukti narkoba. Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan mendalam kepada Rosidi.

“Saat ini Rosidi masih dalam proses pemeriksaan unit cyber Satreskrim Polres Malang,” pungkas Iptu Ahmad Taufik. (SP)

Related posts

Program TP3SR Tak Maksimal, DPRD Tangsel: Evaluasi Dinas LH

Sandi

RSUD Argamakmur Ciptakan Inovasi “Mamah Manis” Bagi Penderita DM

Sandi

Mari Bersatu, Deklarasikan Muara Bungo Kota Otomotif

Sandi

Leave a Comment