Spcom Bengkulu – Polres Bengkulu Utara membuka posko pengaduan korban arisan lelang yang kerugiannya mencapai ratusan juta rupiah.
“Iya, kami akan membuka posko karena korbannya mencapai puluhan dan tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah,” ujar Kasatreskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Ardian Yunnan, Minggu (16/04/2023).
Menurut Yunnan, hingga saat ini telah ada 50 orang yang melaporkan tertipu dalam arisan lelang tersebut.
“Total kerugian sampai saat ini sekitar Rp 600 juta. Kita buka posko jika ada korban lain yang melaporkan,” tandasnya.
Arisan lelang ini menarik para korban dengan iming-iming bisa mendapatkan uang lebih banyak dari yang dibayarkan. Korban diminta menyetorkan uang sekitar Rp 5 juta, untuk bisa mendapatkan uang arisan Rp 10 juta.(YG4)