SPcom MADIUN – Sebanyak 14,98 gram narkoba (sabu) diselundupkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Madiun dengan cara diselipkan di Alquran.
“Ini terungkap ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang titipan dari pengunjung,” Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari, Selasa (23/5).
Pengunjung itu bernama Purwoningsih yang menitipkan Alquran untuk seorang warga binaan berinisial MAT
“Petugas curiga karena Alquran itu terlihat menonjol, dan pembatas sampul tidak rapi,” kata Kalapas Pemuda Madiun, Ardian Nova Christiawan.
Begitu dibongkar, terlihat sabu-sabu yang terbungkus plastik klip itu. Petugas langsung mengamankan Joko Susanto, suami Purwoningsih, yang sedang menunggu di parkiran.
“Keduanya mengaku tidak tahu Alquran yang dibawanya itu ada sabu-sabunya. Alquran itu dititipkan keponakannya yang lain yang merupakan lulusan pesantren,” ujar Ardian.
Keduanya menerima Alquran itu di Terminal Purboyo, Madiun, pada Kamis (18/5).
Kasus ini telah diserahkan ke Polres Madiun Kota. (SP)