suryapagi.com
NEWS

Buronan Harun Masiku Diisukan Pindah Kewarganegaraan, Polri Buka Suara

SPcom JAKARTA – Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan buron kasus suap Harun Masiku belum berpindah kewarganegaraan. Krishna mengungkap Harus masih berstatus warga negara Indonesia (WNI).

“Yang bersangkutan (Harun Masiku) belum (berpindah kewarganegaraan),” kata Krishna kepada wartawan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/8).

Krishna mengatakan Harun Masiku terdeteksi berada di Indonesia.

“Pertanyaan, apakah memungkinkan yang bersangkutan ada di luar negeri? Bisa saja, apabila yang bersangkutan mengubah identitas, merubah data dan lain sebagainya,” jelasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, berdasarkan data perlintasan yang ada, Harun memang sempat pergi ke Singapura pada 16 Januari 2020. Akan tetapi, kata Krishna, Harun Masiku langsung kembali ke Indonesia pada keesokan harinya, 17 Januari 2020.

Khrisna memastikan Polri terus berkoordinasi dengan negara Interpol lainnya setelah KPK resmi mengirimkan permintaan penerbitan red notice terkait Harun Masiku. Kendati begitu, dia mengatakan, berdasarkan data-data yang ada, Harun Masiku diduga saat ini masih berada di wilayah Indonesia.

“Kami berkoordinasi dengan berbagai negara untuk pencarian yang bersangkutan, segala informasi sekecil apa pun, termasuk rumor-rumor kami dalami. Sampai tadi, kami mendeteksi yang bersangkutan kira-kira masih ada di Indonesia,” pungkasnya. (SP)

Related posts

Sepasang Kekasih ABG Hilang Misterius Usai Ditabrak Mobil

Ester Minar

Update Gempa Cianjur, 162 Jiwa Warga Tewas

Sandi

Polisi dan TNI Tangkap Nelayan yang Lakukan Penyelundupan PMI Ilegal

Ester Minar

Leave a Comment