SPcom KARAWANG – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin heran ratusan warga Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, kecanduan Tramadol. Budi mengatakan Tramadol tak bisa didapatkan secara bebas. Dia pun bingung kenapa obat itu bisa beredar bebas di desa tersebut.
“Itu harusnya butuh resep dokter, jadi agak heran kenapa bisa terjadi seperti itu,” kata Budi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (14/8).
Dia belum bisa berkomentar banyak tentang kejadian itu lantaran belum mengetahui kasus tersebut. Budi hendak mengecek detail kasus ratusan warga Karawang kecanduan Tramadol.
“Kecanduan Tramadol, coba nanti saya cek,” ujar Budi.
Sebelumnya, kepolisian mengungkap kasus ratusan warga Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang kecanduan Tramadol. Obat terlarang itu diedarkan melalui modus penawaran gratis. Ada juga iming-iming obat itu mampu meningkatkan stamina dan semangat kerja.
Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Arief Zaenal Arifin mengatakan kepolisian telah menangkap dua tersangka. Kepolisian juga telah melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan.
Tramadol adalah obat pereda nyeri sedang dan berat. Obat ini diklasifikasikan sebagai obat keras menurut Peraturan BPOM Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Obat-obat Tertentu yang Sering Disalahgunakan. (SP)