suryapagi.com
NEWSPOLITIK

Viral! Masukkan 10 Surat Suara ke Kotak DPR RI, Wanita Ditangkap

SPcom BANDA ACEH – Seorang wanita berinisial AN diamankan oleh Tim Penegakan Hukum Terpadu Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Banda Aceh setelah kepergok membawa sepuluh kertas suara DPR RI yang sudah tercoblos ke TPS 03 di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh. Saat ini, pelaku tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Sentra Gakkumdu Panswalih Banda Aceh.

Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh, Ely Safrida mengungkapkan bahwa pelaku masih menjalani pemeriksaan di kantor Panwaslih Banda Aceh untuk mengetahui lebih lanjut tentang motif dan pelanggaran pemilu yang dilakukannya.

“Sementara untuk kelanjutan pelanggaran pemilu dan motifnya, kini AN masih menjalani pemeriksaan di kantor Panwaslih Banda Aceh,” kata Ely Safrida, Kamis (15/2/2024).

Secara keseluruhan, usai pencoblosan dari pukul 08.00 WIB hingga tadi malam, Panwaslih Kota Banda Aceh kini menangani empat kasus pelanggaran pemilu. Kasus-kasus tersebut berasal dari suara yang diambil dari TPS lain.

Kemudian pemilih yang datang setelah ditutupnya TPS, dan AN yang membawa kertas suara tercoblos. Para pelaku masih dimintai keterangan di kantor Panwaslih Banda Aceh untuk mengungkap lebih lanjut dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi.

Ely Safrida menegaskan bahwa Panwaslih akan terus melakukan pengawasan dan penanganan terhadap pelanggaran pemilu guna memastikan integritas dan keabsahan hasil pemilihan di Kota Banda Aceh. (SP)

Related posts

Ketua MPR Gelar Pengobatan Katarak Gratis Dalam Rangka HUT ke-60

Ester Minar

Bapak Penyiksa Bocah 5 Tahun Ditangkap Polres Tangsel

Sandi

Pemotor Sekeluarga Tewas Ditabrak Bus

Ester Minar

Leave a Comment