suryapagi.com
NEWS

Kepala Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta Terperanjat ada Oknum Guru MTS di Jakarta Selatan dilaporkan ke Polisi

Suryapagi.com, Jakarta – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama DKI Jakarta Cecep Khaorul Anwar rupanya tidak mengetahui jika ada salah satu oknum guru di MTs di Jakarta Selatan dilaporkan ke pihak kepolisian.

Hal ini terungkap ketika wartawan suryapagi.com menanyakan perihal dilaporkannya oknum guru MTs di Jakarta Selatan ke polisi.

“terima kasih infonya, mohon maaf saya belum bisa memberikan keterangan. Saya akan konfirmasi dahulu ke bidang Penmad dan pihak terkait,” terang Cecep saat menanggapi pertanyaan awak media, Rabu (28/2/2024).

Lebih lanjut Cecep menanyakan, kalau boleh tahu oknum guru yang dilaporkan terkait dengan persoalan apa ?

Ketika dijelaskan terkait dengan dugaan tindakan a susila

Cecep langsung mengucap “Masya Allah ini persoalan serius,”

Tak lupa beliau mengucap terima kasih atas informasi ini

“Terima kasih,’ imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, salah seorang oknum guru MTS di Jakarta Selatan dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan oleh seorang berinisial IY (46)

Laporan tersebut teregister dengan nomer LP/B/394/11/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tanggal 7 Februari 2024.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menginformasikan, laporan tersebut ditangani oleh unit Pelayanan Perempuan anak (PPA).

“Terduga pelaku adalah oknum guru di MTS tersebut, korban 13 tahun,” jelas Henrikus (21/2/2024).

Oknum guru dilaporkan terkait pasal 76 E Jo pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dan/ atau pasal 6 Jo 15 b Undang-Undang RI No 12 Tahun 2002 tentang TPKS.

Related posts

Bupati Cianjur Dilaporkan ke KPK Terkait Bantuan Korban Gempa

Ester Minar

Hasil Sidang Etik : Bharada E Demosi Setahun, Tetap Jadi Polisi

Ester Minar

Anggota DPRD DKI Minta Gudang Miras di Tegal Alur Ditindak Tegas Jika…

Sandi

Leave a Comment