suryapagi.com
HEADLINEMETRONEWS

Polres Jakut Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Perpustakaan

SPcom JAKARTA – Polres Metro Jakarta Utara menangkap MT (41). Seorang guru les privat yang juga pemilik sebuat perpustakaan di Cilincing karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak.

Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi menjelaskan, kasus ini terungkap setelah ada orangtua korban yang melaporkan. Sebelumnya si orangtua korban curiga dengan anaknya yang memiliki uang Rp 50.000.

Saat ditanya, korban kemudian mengaku uang itu dia dapat dari MT dan menceritakan hal yang dia alami.

“Korbannya adalah empat orang anak laki-laki. Umur mereka dari 6 tahun sampai 11 tahun,” kata Nasriadi saat konferensi pers, di Mapolres Metro Jakut, Senin (22/2/2021).

Modus pelaku, lanjutnya, mengajak anak-anak belajar di perpustakaan miliknya. Kemudian ia kerap memanggil satu per satu anak, dan saat itulah aksi bejatnya dilakukan.

“Ketika korbannya itu sendiri, dipanggil sendiri, kemudian masuk ke ruangan itu dikunci dari dalam. Kemudian dilakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak,” terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan diancam hukuman 15 tahun penjara.(Sp)

Related posts

Panik Lantaran Dikejar, Dua Pencuri Tembak Warga

Ester Minar

Geger! Penumpang KRL Kejang-kejang Seperti Kesurupan

Ester Minar

Sadis! Pria Bakar Istri dan Dua Anak

Ester Minar

Leave a Comment