SPcom BENGKULU – DPRD Bengkulu Utara mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi terkati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bantuan Hukum Masyarakat Miskin, Selasa (5/3/2024).
Ketua DPRD BU Sonti Bakara mengatakan, sebelumnya Bapemperda DPRD BU telah melakukan pembahasan terkait Raperda tersebut.
“Sudah beberapa kali dibahas sebelumnya. Insyaallah pada hari Rabu besok (06/3) telah ada keputusan. Apakah Raperda tersebut dapat disahkan menjadi Peraruran Daerah (Perda) atau tidak,” ujarnya.
Pantauan Suryapagi.com, Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, PAN, Fraksi Nurani Indonesia Sejahtera, Fraksi De Asen BU, Fraksi Nasdem, sangat mendukung, mengapresiasi dan menyambut baik kerja keras tim Bapemperda DPRD BU, selaku memperkarsa Raperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin tersebut.
“Maka jika disetujui menjadi Perda hendaknya tepat sasaran sesuai harapan maupun hak masyarakat miskin di daerah Kabupaten Bengkulu Utara,” tandasnya.(ADV)