SPcom JAKARTA – Sebuah kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mahasiswa universitas negeri di Kota Semarang viral di sosial media twitter atau X. Pihak kampus sudah menyelidiki kasus ini.
Berawal dari akun X @o98756283863682 menceritakan kronologi pelecehan yang diduga dilakukan oleh mahasiswa yang juga merupakan anggota unit kegiatan mahasiswa (UKM) basket. Peristiwa itu terjadi terhadap teman wanitanya yang terjadi antara tanggal 14-15 November 2023.
Awalnya pelaku dan korban bertemu untuk curhat terkait permasalahan yang dialami oleh korban. Singkatnya, pelaku kemudian meminta korban untuk bercerita di kostnya saja. Korban juga sempat ditawari minum oleh pelaku yang sempat diiyakan namun kemudian ditolak.
Korban awalnya mengira curhat itu akan dilakukan di depan kamar kos seperti biasa namun pelaku justru meminta agar sesi curhat itu dilakukan di dalam kamar.
Diceritakan, pelecehan itu kemudian terjadi, korban kemudian sadar dan mengingat kejadian tersebut setelah pulang dari tempat pelaku.
Korban juga sempat mengkonfrontasi pelaku melalui pesan singkat tentang perbuatan yang pelaku lakukan. Banyak yang menduga ia merupakan mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip).
Dengan viralnya kasus ini, Wakil Rektor 3 Undip, Budi Setiyono mengaku hingga saat ini belum ada aduan dari korban terkait kasus tersebut. Ia pun meminta korban untuk melapor ke Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Diponegoro.
“Kami sedang mempelajari kasus tersebut. Sesuai dengan peraturan rektor no. 13/2022 tentang Pedoman Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPPKS) di lingkungan Universitas Diponegoro, maka korban dapat mengadukan atau melaporkan kejadian yang mereka alami ke Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Diponegoro untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Budi, Rabu (17/4).
Budi juga telah memerintahkan pembina UKM basket untuk ikut melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
“Sejauh ini kami belum menerima aduan dari korban. Walaupun demikian, kami sudah memerintahkan Pembina UKM Basket untuk melakukan penyelidikan untuk mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya. Nanti Satgas PPPKS akan menindaklanjuti hasilnya,” tegas dia.
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar juga menyebut, belum ada laporan terkait thread atau utas yang viral tersebut. (SP)