suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Viral! Wanita Diteror Teman SMP Selama 10 Tahun, Polisi Turun Tangan

SPcom SURABAYA – Seorang perempuan bernama Nimas (27) melaporkan teman SMP nya ke polisi. Ia mengaku diteror dan dilecehkan dengan foto-foto tak pantas yang dikirim melalui media sosial selama 10 tahun lamanya mulai 2014 hingga 2024. Ia menceritakan kejadian itu di media sosial dan kisahnya viral jadi perbincangan warganet.

Kemudian Nimas membuat laporan ke Unit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim Jumat (17/5) malam, setelah mendapat dorongan banyak netizen.

Nimas datang seorang diri ke Polda Jatim untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya selama 10 tahun terakhir. Dia melaporkan pelaku berinisial Adi, yang tak lain adalah teman sekolahnya sendiri.

“Pelaku ini adalah teman sekolah saya waktu masih SMP. Dia terobsesi kepada saya sejak masih sekolah,” kata Nimas, Jumat (17/5) malam.

Nimas menduga peristiwa ini berawal saat dia, memberikan uang Rp5 ribu ke Adi saat sekolah dulu, bertahun-tahun yang lalu. Ia melakukan itu karena merasa iba melihat pelaku tak punya uang jajan.

Menurutnya, hal yang sama kerap dilakukan pada teman-temanya yang lain saat mereka tak punya uang jajan. Tapi pemberian itu disalahartikan Adi dan menganggap Nimas menyukainya.

“Kebaikan saya disalah artikan dikira saya suka. Dan saya pernah menolak pelaku dan dia mencoba untuk mendekati saya pada tahun 2014 – 2015, namun saya tolak dengan baik,” ucapnya.

Sejak saat itu, Nimas menduga Adi membuat ratusan akun media sosial Instagram dan Twitter atau X. Ini terbukti dari pesan dan cuitan dari akun tak dikenal yang nyaris setiap hari terkirim ke akun Nimas.

Cuitan dan pesan itu bernada serupa yakni bernuansa godaan dan bahkan pelecehan ke Nimas. Melalui media sosial itu pula pelaku diduga mengirimkan foto alat vital.

“Enggak menghitung [berapa pesan teror]. Kadang sehari tiga kali twit. Kadang sebulan berapa. Kadang dalam seminggu selalu ada. Ada foto-foto kelamin,” ucapnya.

Tak hanya di media sosial, Nimas juga menerima teror berupa didatangi langsung kediamannya. Pelaku menurutnya datang ke rumah pada dini hari dan hanya berdiri hingga pagi. Pelaku juga sempat melempar barang ke rumah korban.

“Paling terburuk tahun 2018. Dia pernah melempar jam tangan mati, dan surat cinta. Saya bakar jam 06.00 WIB pagi. Dia pernah jam 01.00 WIB pagi dia di depan rumah, berdiri sampai jam 04.00 WIB subuh,” ucapnya.

Nimas mengatakan keluarganya juga pernah memperingati Adi secara langsung agar tak lagi meneror korban. Namun hal itu tak mempan. Pelaku terus melanjutkan perbuatannya.

Adi juga pernah mengancam akan membunuh siapapun pria yang mendekati Nimas. Hal ini jelas membuat korban tertekan secara psikis. Pasalnya dia akan melangsungkan pernikahan tak lama lagi.

Karena itu ia memutuskan melaporkan Adi setelah 10 tahun mendapatkan teror. Selain itu, laporan ini dibuatnya juga karena ada dukungan dari kekasihnya dan dorongan para netizen.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dan akan bergerak cepat menangani perkara ini.

“Malam tadi membuat laporan dan setelah itu langsung dimintai keterangan, dari hasil keterangan korban kami langsung lidik,” kata Charles.

Kini, Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur telah menangkap Adi, di rumahnya kawasan Kebraon, Surabaya. Tak ada perlawanan dari Adi saat ditangkap.

Kendati demikian, polisi belum menjelaskan status hukum Adi dalam perkara ini. Saat ini, terlapor masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.

“Sementara kami masih melakukan pemeriksaan,” katanya. (SP)

Related posts

Peringatan! Status Gunung Marapi Naik Jadi Level Siaga

Ester Minar

Tim Monitoring PPKM di Tangsel Tingkatkan Razia

Sandi

Polres Bengkulu Utara Mutasi Jabatan Tiga Kasat

Sandi

Leave a Comment