“Sidang perdana akan dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 2024. jadi habis lebaran Idul Adha,” ujar Dadang Karim
SPcom JAKARTA – Nasib rumah tangga Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika, benar-benar sudah berada di ujung tanduk. setelah gugatan cerai Tengku Dewi terhadap suaminya, kabarnya akan segera disidangkan. Kabar terbaru ini dibagikan oleh pihak Pengadilan Agama Cibinong, Bogor.
Ya, sidang perdana perceraian Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika akan digelar pada pada 20 Juni 2024 mendatang, dengan agenda perdamaian atau mediasi. “Sidang perdana akan dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 2024. jadi habis lebaran Idul Adha. (Agendanya) sidang pertama adalah perdamaian jika dua-duanya hadir maka dilanjutkan dengan mediasi,” ujar
Humas PA Cibinong, Dadang Karim kepada awak media, kemarin.
Dalam keterangannya, Dadang membenarkan jika Tengku Dewi Putri bukan hanya mengajukan gugatan cerai namun juga tuntutan hak asuh anak. “Berdasarkan gugatan judul gugatan yang didaftarkan kepada kami klasifikasi kumulatif penguasaan anak,” bebernya.
Namun saat disinggung alasan Tengku menggugat cerai suaminya karena isu perselingkuhan, Dadang memilih untuk tak berkomentar banyak. Dia menilai hal itu sudah termasuk materi persidangan yang tak boleh diungkap ke publik. “Itu sudah masuk ke materi persidangan kami juga belum baca,” pungkasnya. (SP)