suryapagi.com
METRONEWS

Masalah Guru Honorer, Ketum PB Semmi: Kebijakan Pj Gubernur Jakarta Tepat

SPcom JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB Semmi), Bintang Wahyu Saputra, menilai langkah Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatasi masalah guru honorer sangat tepat. Menurut Bintang, hal tersebut bisa dijadikan role model untuk Pemda lain di seluruh Indonesia.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, instansi pemerintah sudah tidak diperbolehkan lagi merekrut tenaga honorer. Namun, kebutuhan akan tenaga pendidik masih tinggi karena banyak guru yang memasuki masa pensiun.

“Secara faktual, kebutuhan guru itu ada karena banyak yang memasuki masa pensiun. Untuk itu, diperlukan solusi agar kegiatan belajar dan mengajar bisa tetap berjalan optimal,” ujarnya, Kamis (25/7/2024).

Bintang menjelaskan bahwa perekrutan guru honorer harus mengikuti peraturan yang ada. Sesuai dengan Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022 Pasal 40 (4), guru yang diberikan honor harus memenuhi persyaratan seperti tidak berstatus ASN, tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik), memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dan belum mendapat tunjangan profesi guru.

Selain itu, Persesjen Kemdikbud Nomor 1 Tahun 2018 Pasal 5 mengatur bahwa guru honorer harus diangkat oleh Kepala Dinas.

“Kalau ada pelanggaran tentu ini juga menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan tidak boleh dilakukan pembiaran,” terang Bintang.

Kebijakan Heru memberikan kesempatan guru honor terdampak tersebut untuk dapat kembali mengajar. Disamping itu dalam mengakomodir permasalahan yang sama dimasa akan datang beliau mempersiapkan penerimaan tenaga Kerja Kontrak Individu (KKI) pada Agustus 2024 sebesar 1.700 guru.

“Dan secara bertahap harapannya akan terus bertambah untuk mengatasi kekurangan guru saat ini ditahun 2025,” ungkapnya.

Dalam rapat antara Komisi E DPRD DKI Jakarta dengan Dinas Pendidikan pada Selasa (23/7), legislatif sepakat untuk melakukan akselerasi agar tahun ini bisa dibuka lowongan 4.127 guru berstatus KKI.

“Saya menilai Eksekutif dan Legislatif di Jakarta menaruh perhatian besar dan sangat memperhatikan kesejahteraan guru, saya apresiasi. Ini bisa menjadi role model yang dapat diaplikasikan di seluruh Indonesia yang pastinya menghadapi persoalan serupa,” beber Bintang.

Bintang berharap agar Dinas Pendidikan DKI Jakarta bisa segera melakukan evaluasi dan kajian secara mendalam terkait kebutuhan guru di masing-masing sekolah.

“Semoga bisa dilakukan pendataan secara komprehensif agar tidak ada masalah kekurangan guru. Di sisi lain, para kepala sekolah juga jangan melakukan hal-hal yang melanggar aturan karena akan berdampak besar pada citra pendidikan di Jakarta,” pungkasnya.

Penyelesaian masalah guru honorer di Jakarta yang dilakukan oleh Heru Budi Hartono menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan tanpa melanggar peraturan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia yang menghadapi tantangan serupa.

Related posts

Nurul Arifin Dukung UN Women Dorong Perdamaian di Gaza

Rasid

Polres Metro Sita 21 Kg G30 Ganja dan 30 Gram Sabu

Ester Minar

Pria Remas Bokong Wanita Ditengah Situasi Kebakaran

Ester Minar

Leave a Comment