SPcom BANDAR LAMPUNG – Sebuah kecelakaan beruntun yang melibatkan enam kendaraan terjadi di Jalan Teuku Umar, tepatnya di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek, Kota Bandar Lampung, pada Sabtu malam, (12/7/2025). Kemacetan panjang pun terjadi akibat insiden tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi di sekitar traffic light RS Abdul Moeloek sekitar pukul 20.00 WIB. Salah satu kendaraan yang terlibat adalah truk tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis Fuso, yang diduga mengalami rem blong.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, mengonfirmasi insiden tersebut. “Benar, ada beberapa kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas pada Sabtu malam kemarin,” kata Ridho, Minggu (13/7/2025).
Beruntung, tak ada korban jiwa ataupun luka serius dalam kecelakaan tersebut.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, hanya saja beberapa kendaraan pribadi mengalami ringsek cukup parah akibat tertabrak oleh truk tangki,” sebut dia.
Ridho menuturkan, insiden bermula saat truk tangki Fuso Hino warna biru dengan nomor polisi BE 9728 CB, yang dikemudikan oleh seorang pria berinisial AK, melaju dari arah Jalan Kartini menuju Rajabasa.
Setibanya di kawasan lampu merah depan RS Abdul Moeloek, kondisi jalan tengah padat karena sejumlah kendaraan sedang berhenti menunggu lampu hijau.
“Saat sopir truk hendak mengerem, diduga remnya tidak berfungsi. Sopir sempat membanting setir ke kanan untuk menghindari tabrakan, namun justru menabrak beberapa kendaraan di depannya secara beruntun,” tuturnya.
Kecelakaan tersebut melibatkan lima kendaraan lain, yakni: Toyota Avanza dengan nomor polisi B 1607 SRF, Toyota Calya BE 1288 AAL, Toyota Dyna BE 8033 OY, Toyota Avanza BE 1078 CE dan Toyota Avanza BE 1676 AAT.
Beruntung, meski seluruh kendaraan mengalami kerusakan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Sopir truk, AK, saat ini tengah dimintai keterangan oleh penyidik di Satlantas Polresta Bandar Lampung untuk proses lebih lanjut.
“Mobil fuso yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Subsektor Rajabasa sebagai barang bukti,” tutup dia. (SP)