suryapagi.com
HEADLINEREGIONAL

Janjikan Jajan, Pria Ini Berhasil Setubuhi Gadis 15 Tahun

SPcom BENGKALIS – Polsek Mandau menangkap PB (44) seorang pria warga Kelurahan Balik Alam, yang diduga melakukan pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur, Minggu (5/4/2021).

Kapolsek Mandau Kompol Arvyn Hariyadi mengatakan, tersangka dilaporkan melakukan tindak pidana tersebut pada Januat 2021. Ia mencabuli dan menyetubuhi FZH (15) di sebuah hotel kawasan Jalan Hangtuah.

“Korban diiming akan diberikan jajan oleh korban, tetapi malah diajak ke hotel dan disetubuhi. Setelah itu korban pun ditipu karena tidak juga diberikan apa-apa,” ujar Arvyn.

Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Ada kemungkinan terdapat korban-korban lain yang telah dicabuli oleh pelaku. (Anto)

Related posts

Viral! Warga Bakar TPS-Kotak Suara Pilkada 2024, KPU Turun Tangan

Ester Minar

Aniaya Napi Anak Hingga Tewas, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Ester Minar

Diduga Hasil Hubungan Gelap Kakak-Adik, Warga Bintara Temukan Mayat Bayi Perempuan

Ester Minar

Leave a Comment