Tiko mau damai asalkan tanpa syarat. Sebelumnya, Arina disebut meminta sejumlah uang kepada Tiko, jika ingin damai
SPcom JAKARTA – Meski berseteru dengan mantan istrinya Arina Winarto, Suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana ternyata masih membuka pintu damai dengan mantan istrinya tersebut. Hal itu disampaikan oleh tim kuasa hukum Tiko, Soepriyadi. Sebelumnya, Tiko saat ini harus menghadapi proses hukum terkait dugaan penggelapan uang perusahaan sebesar 6,9 Miliar dengan pelapor Arina Winarto.
Lantaran laporan AW tersebut, Tiko Aryawardhana harus memenuhi panggilan dari pihak kepolisian untuk memberikan keterangan. “Pintu perdamaian masih terbuka, tapi memang frekuensinya harus sama, jangan cuma Pak Tiko yang mau berdamai, Arina pun harus mau berdamai,” ujar Soepriyadi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, (6/8).
Bukan hanya harus menunggu itikad baik dari kedua belah pihak, Soepriyadi juga menyebut hal ini sehubungan dengan status Tiko Aryawardhana dan AW yang merupakan mantan suami istri. Oleh sebab itu Soepriyadi berharap kasusnya itu selesai dengan perdamaian. “Kan mantan suami istri juga. Ya itu kita coba. Berharap ini selesai di sini, dan selesai baik-baik,” imbuhnya.
Lebih lanjut Soepriyadi menyebut Tiko Aryawardhana mau damai dengan AW asalkan tanpa syarat. Pasalnya, sebelumnya AW disebut meminta sejumlah uang kepada Tiko Aryawardhana jika ingin kasus dugaan penggelapan itu berakhir damai.
“Cuma adanya tuntutan yang nilainya fantastis itu, itu nggak masuk akal. Mau berdamai tapi dengan syarat Rp20 M. Kita sampaikan, pak Tiko siap untuk berdamai, siap melakukan mediasi apapun, tapi tanpa syarat,” tegas Soepriyadi. Sebelumnya, Tiko juga sudah melaporkan balik Arina Winarto ke Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan peristiwa pidana, yakni mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin.
“Polda Metro Jaya menerima laporan dari Saudara TPA, melaporkan Saudari AW tentang dugaan peristiwa pidana mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, kepada awak media. (SP)
