suryapagi.com
NASIONAL

Lestari Moerdijat: TPPO Bentuk Perbudakan Modern yang Harus Dilawan

SPcom JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) merupakan bentuk perbudakan modern yang mengkhianati nilai kemanusiaan dan cita-cita bangsa.

Pernyataan itu disampaikan saat membuka diskusi daring bertema “TPPO 2025: Wajah Baru Perbudakan Modern terhadap Perempuan dan Anak”, Rabu (3/12). Lestari menilai berbagai regulasi perlindungan yang ada harus diimplementasikan secara optimal.

Menurutnya, modus TPPO semakin canggih seiring perkembangan teknologi digital. Karena itu, dibutuhkan kerja bersama lintas sektor untuk membangun sistem perlindungan menyeluruh bagi warga negara.

Direktur Perlindungan Kementerian P2MI Rinardi mengungkapkan maraknya TPPO dipicu penempatan pekerja migran nonprosedural, rekrutmen melalui media sosial, serta lemahnya literasi digital.

Ketua Harian Jaringan Nasional Anti TPPO Romo Paschal menilai sindikat TPPO terus beradaptasi dengan memanfaatkan celah sistem dan lemahnya pengawasan. Ia menekankan perlunya pengawasan berbasis digital secara real time.

Sementara itu, Bareskrim Polri menyebut TPPO telah berevolusi menjadi kejahatan lintas negara berbasis teknologi dengan korban dominan perempuan dan anak.

Related posts

Terungkap, Antok Memutilasi Kekasihnya Pakai Pisau Buah

Rasid

Panglima TNI Menyatakan 53 Awak Kapal KRI Nanggala 402 Gugur, Akan Berikan Penghargaan

Ester Minar

Kepala BNPB Doni Monardo Positif Covid-19

Sandi

Leave a Comment