SPcom JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mendesak pemerintah untuk segera mewujudkan data tunggal yang valid terkait jumlah dan kondisi penyandang disabilitas di Tanah Air. Data yang tersebar di berbagai kementerian saat ini dinilai menjadi penghalang utama bagi pelaksanaan program pembangunan yang inklusif dan tepat sasaran.
Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari Moerdijat, kebijakan dan program yang tepat bagi penyandang disabilitas harus berlandaskan pijakan yang kuat dan terukur.
“Dibutuhkan program pembangunan dengan pijakan yang kuat dan terukur bagi para penyandang disabilitas, sehingga dibutuhkan data yang benar-benar valid dan dapat diakses semua pihak,” kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/9/2025).
Lestari menyoroti pernyataan dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) yang mengungkapkan bahwa data penyandang disabilitas masih tersebar di berbagai kementerian. Kondisi ini membuat program inklusi disabilitas sering kali tidak tepat sasaran.
Padahal, data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 mencatat bahwa ada lebih dari 17,8 juta warga Indonesia adalah penyandang disabilitas. Dari jumlah tersebut, sepertiga di antaranya belum menamatkan pendidikan dasar, dan tingkat partisipasi kerja mereka hanya mencapai 23,94%.
“Data yang dihasilkan kelak harus benar-benar valid dan mencerminkan kondisi para penyandang disabilitas di Tanah Air. Ini menjadi landasan yang kuat untuk mewujudkan program pembangunan yang lebih inklusif,” tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.
Bukan Hanya Pencatatan Administrasi
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI ini menekankan, proses mewujudkan data tunggal nasional ini tidak boleh hanya sebatas pencatatan administrasi. Lebih dari itu, proses pendataan harus mampu mengidentifikasi kebutuhan penyandang disabilitas yang beragam.
Untuk itu, dibutuhkan dukungan dan kolaborasi yang kuat dari semua pihak terkait, mulai dari pemangku kepentingan di tingkat pusat, daerah, hingga masyarakat umum.
Lestari berharap perencanaan, dukungan dana, hingga eksekusi pendataan di lapangan, dapat dipersiapkan secara matang agar data tunggal disabilitas yang valid berskala nasional dapat segera terwujud.
