suryapagi.com
HEADLINENEWS

BGN Tindak Tegas 1.256 Satuan Pelayanan Gizi di Indonesia Timur

JAKARTA SPcom – Badan Gizi Nasional (BGN) menunjukkan komitmen serius dalam menjaga standar kualitas pangan nasional. Terhitung mulai 1 April 2026, BGN resmi menghentikan operasional sementara (suspen) terhadap 1.256 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di wilayah Indonesia Timur.

Langkah berani ini diambil setelah ditemukan fakta bahwa ribuan SPPG tersebut belum memenuhi standar administratif dan lingkungan yang ditetapkan pemerintah.

Pelanggaran Standar Higiene dan Sanitasi
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa penangguhan ini dilakukan karena SPPG terkait belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Menurut Rudi, dua komponen ini adalah syarat mati yang tidak bisa ditawar dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh SPPG benar-benar memenuhi standar, baik dari sisi keamanan pangan maupun pengelolaan limbah. Ini penting untuk melindungi kesehatan para penerima manfaat,” tegas Rudi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (31/3/2026).

BGN sebelumnya telah memberikan tenggat waktu bagi para pengelola untuk melengkapi persyaratan tersebut. Namun, hingga batas waktu berakhir, masih banyak unit yang abai.

Mekanisme Reaktivasi SPPG
Meski disuspen, BGN tetap memberikan ruang bagi SPPG untuk kembali beroperasi. Rudi mendorong para pengelola segera melakukan perbaikan dan melengkapi dokumen yang diperlukan.

Langkah Perbaikan:

  1. SPPG wajib mengurus SLHS dan membangun fasilitas IPAL yang memadai.
  2. Proses Verifikasi: Setelah persyaratan lengkap, pengelola dapat mengajukan permohonan reaktivasi.
  3. Operasional Kembali: SPPG hanya boleh beroperasi setelah dinyatakan lolos verifikasi ketat oleh tim pengawas BGN.

Peringatan Keras: Jangan Main-main dengan Anggaran!
Selain masalah fasilitas, BGN juga menyoroti integritas para mitra kerja. Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengeluarkan peringatan keras terkait potensi kecurangan anggaran.

Nanik menegaskan bahwa anggaran per porsi Makan Bergizi Gratis (MBG) telah dipatok di angka Rp8.000 hingga Rp10.000. Ia tidak akan menoleransi adanya praktik mark up harga bahan baku yang merugikan negara dan masyarakat.

“Mitra yang mark up harga gila-gilaan dan menekan kepala SPPG, pengawas gizi, maupun pengawas keuangan, akan saya minta kedeputian terkait untuk suspen tanpa pemberian insentif. Ini masuk kategori pelanggaran berat,” ujar Nanik dengan tegas.

Tindakan menekan personel di lapangan demi keuntungan pribadi dinilai mencederai tujuan mulia program peningkatan gizi nasional. BGN memastikan pengawasan akan dilakukan secara berkala dan menyeluruh demi menjamin setiap rupiah dikonversi menjadi asupan bergizi bagi masyarakat.

Related posts

Jakarta Genting, Anies: Tetap di Rumah Kecuali Mendesak!

Ester Minar

Sepasang Kekasih Ditangkap Usai Terciduk Edarkan Sabu

Ester Minar

Geger! Panti Asuhan Dijadikan Tempat Predator Seks Anak Laki-laki, Pemerintah Turun Tangan

Ester Minar

Leave a Comment