SPcom JAKARTA – Publik mendadak digemparkan oleh kelanjutan kasus hukum yang menyeret nama penyanyi muda fenomenal, Betrand Peto alias Onyo. Setelah sempat menjadi teka-teki, Polda Metro Jaya akhirnya resmi menaikkan status kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) ini ke tahap penyidikan. Langkah drastis kepolisian ini langsung memicu kehebohan di tengah masyarakat.Kasus yang bermula dari laporan seorang pelapor berinisial ANW sejak September lalu kini menggelinding bak bola salju. Penyidik Subdit 1 Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya memutuskan menaikkan status perkara setelah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup mengenai unsur pidana.
Hingga saat ini, polisi bergerak cepat dan sudah memeriksa total 11 orang saksi, termasuk sang pelapor ANW dan Betrand Peto sendiri. Tidak main-main, polisi juga telah menyita sederet barang bukti krusial mulai dari hasil visum, rekaman CCTV misterius, dokumentasi luka, hingga screenshot percakapan rahasia di media sosial yang diduga kuat akan menjadi kunci utama pengungkapan kasus ini. Polisi bahkan sudah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan yang diprediksi bakal menguras emosi. Namun, di tengah tudingan miring yang menyudutkan posisinya, kubu Betrand Peto tidak tinggal diam dan langsung memberikan perlawanan sengit. Melalui kuasa hukumnya, Timoty Ezra Simanjuntak, pihak Onyo dengan tegas membantah seluruh tuduhan keji tersebut.
Secara mengejutkan, sang pengacara justru mengendus adanya kejanggalan besar dan menduga kliennya sedang dijebak dalam sebuah skenario jahat. Pihak Onyo mengklaim adanya insiden peretasan email yang mencurigakan sebelum kasus ini mencuat ke publik. Meski diterpa badai tudingan berat, Onyo dikabarkan tetap tenang dan siap menghadapi proses hukum untuk membongkar kebenaran yang sesungguhnya. Akankah kejanggalan yang disebut pihak Onyo terbukti? Ataukah hasil penyidikan polisi akan berkata lain? Proses hukum yang sedang berjalan dipastikan akan menjadi sorotan penuh seluruh masyarakat Indonesia. (SP)
