SPcom JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mendesak perluasan upaya pencegahan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan. Ia menegaskan, dampak kekerasan belum dapat ditekan secara signifikan sehingga membutuhkan keterlibatan aktif dari semua pihak.
“Keterlibatan aktif semua pihak harus ditingkatkan untuk mencegah tindak kekerasan,” ujar Lestari dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/7).
Berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024, 51% anak usia 13-17 tahun pernah mengalami kekerasan. Sementara itu, Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 mencatat, 1 dari 4 perempuan pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual.
Angka ini, menurut Lestari, harus menjadi dasar pengambilan langkah serius untuk mewujudkan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak. Ia mendorong sosialisasi masif guna membangun kesadaran masyarakat dalam mencegah kekerasan.
Lestari berharap, para pemangku kepentingan dan masyarakat dapat berperan aktif untuk menciptakan lingkungan yang ramah anak dan perempuan, demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing.
