SPcom SERANG – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyelenggarakan Diseminasi Pengawasan Keuangan Haji, bertema “Pengawasan Pengelolaan Keuangan Haji di Era Pandemi Covid-19”, di sebuah hotel, Kota Serang, Banten, Sabtu (5/6/2021).
Salah satu narasumber Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menyampaikan, bahwa pihaknya berkewajiban memberikan penjelasan kepada masyarakat supaya tidak terjadi miss komunikasi dan keresahan.
“Sampai detik ini Pemerintah Arab Saudi belum memberikan kuota haji, dan sampai detik ini pula Arab Saudi belum mencabut larangan terbang, itu dua alasan dari luar negeri,” kata Yandri.
Lanjut Yandri, alasan dari dalam negeri adalah pandemi covid-19, yang kemarin dilarang mudik, dilarang kerumunan. Jadi inti pokoknya semua stakeholder termasuk Garuda Indonesia mengevaluasi dengan pertimbangan pandemi.
“Jadi tolong disampaikan haji batal itu karena sampai hari ini Arab Saudi belum membuka jalur penerbangan, dari Indonesia ke Jedah dan Madinah,” terangnya.
Karena itu, Kementerian Agama sampai hari ini belum bisa mengakses Madinah dan Mekah untuk kontrak pondokan, katering, besalawah dan lain sebagainya.
“Belum ada kepastian jumlah kuota untuk Indonesia jadi faktor dari luar negeri lebih mewarnai pembatalan haji,” ucapnya.
Senada dengan itu, Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Suhaji Lestadi menjelaskan, tentang status dan keberadaan Dana haji yang telah terhimpun. Diseminasi dan sosialisasi ini untuk menjawab hal-hal yang berkembang di masyarakat apakah dana haji ini aman.
“Jadi kami menyampaikan kepada masyarakat supaya mengetahui bagaimana pengelolaan dana haji, nominalnya dan ada dimana dana tersebut. Dan melalui kegiatan seperti ini kami dapat menyampaikan bahwa dana haji itu dikelola dengan baik, profesional dan aman,” terang Suhaji.
Suhaji menambahkan, masyarakat bisa mengakses informasi mengenai dana haji di website BPKH yaitu di http://bpkh.go.id/.
“Saya sampaikan bahwa dana haji yang terkumpul berjumlah 150 triliun rupiah dan dana tersebut aman. Ada 50 triliun berada di semua Bank Syariah, dan 100 triliun masuk dalam investasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Akademisi Rahmat Jazuli dan Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Banten Nanang Fatchurohman.
Pelaksanaan diseminasi tersebut, tetap mematuhi protokol kesehatan. Dimana semua peserta wajib melakukan tes swab, memakai masker dan Jaga jarak. (Nusi)
