suryapagi.com
METRONEWS

Berpesta Tanpa Protokol Kesehatan, Raffi Ahmad Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

SPcom JAKARTA – Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) memperkarakan Raffi Ahmad ke Polda Metro Jaya. Ini buntut dari Raffi yang menghadiri pesta usai mendapat vaksinasi Covid-19 di Istana Presiden.

“Jadi ada dua opsi, pertama saya mengusahakan di SPKT untuk melaporkan. Kedua, saya usulkan ke Pak Kapolda untuk penegasan pemanggilan Raffi Ahmad langsung, karena ada pelanggaran protokol kesehatan,” kata Ketua Infokom DPP Pekat IB Lisman Hasibuan, Jumat (15/1/2021).

Menurutnya, Raffi telah mengecewakan masyarakat, terlebih Pemerintah yang percaya ia bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap program vaksinasi Covid-19.

“Kan dia baru vaksin, terus dia kan tokoh publik, apalagi sekarang inikan lagi PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat),” terangnya.

Viral di Instagram, Raffi Ahmad menghadiri sebuah pesta ulang tahun. Dalam acara tersebut juga hadir Anya Geraldine, Gading Marten, Uus, Once, hingga Komisaris Pertamina Basuki Tjahja Purnama.

Polisi pun telah mendatangi lokasi tempat dijadikan pesta yang merupakan milik salah seorang pengusaha tersebut. Diketahui ada 18 orang yang hadir. Saat ini polisi sedang mendalami apakah ada dugaan pelanggaran pidana dalam kegiatan tersebut.(Sp)

Related posts

Meta Digugat Rp 38 Triliun Atas Konten Kebencian di Facebook

Ester Minar

Ketua Komisi IV DPRD Tangsel Dukung Pembangunan PLTSa di Cipeucang

Sandi

Sanksi Denda PPKM di Bandung Mencapai Rp103 Juta

Ester Minar

Leave a Comment